SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Diduga hendak mencuri kendaraan, dua pemuda diamankan warga. Kecurigaan warga terbukti benar, setelah menggeledah kedua pemuda, warga mendapati kunci letter T yang biasa digunakan oleh maling kendaraan. Tak hanya mendapati kunci letter T, dua pemuda tersebut juga membawa sajam jenis pisau. Atas temuan tersebut, warga melapor ke anggota kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Macetnya Surabaya, tak Separah Bandung dan Jakarta
Peristiwa bermula saat warga mendapati dua pemuda yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat mendatangi kampung Semolowaru Selatan Surabaya pada Senin (15/2) dini hari. Warga yang curiga langsung mendatangi keduanya dan menginterogasinya.
Saat dimintai keterangan, keduanya mulai terbata menjawab pertanyaan warga.
"Dimintai KTP katanya tidak bawa. Terus ditanya keperluannya mereka jawab hanya lewat saja," ujar Risky salah satu warga.
Karena mencurigakan, keduanya akhirnya digeledah oleh warga dan hasilnya ditemukan senjata tajam jenis pisau di balik pakaiannya berikut kunci leter T yang sudah diruncingkan ujungnya.
Karena membawa sajam dan kunci letter T yang diduga akan digunakan untuk aksi kejahatan, keduanya diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky membenarkan kejadian tersebut.
"Betul. Saat ini sudah ada di Polrestabes Surabaya untuk kami periksa lebih lanjut," ujarnya, Senin (15/2/2021).
Meski begitu, Arief masih enggan membeberkan identitas dua pemuda yang diamankan membawa sajam dan kunci letter T itu. jul
Baca juga: Potensi Besar Dongkrak PAD, Pengelolaan Wisata Kebun Raya Mangrove Masih Setengah Hati
Editor : Moch Ilham