Polrestabes Surabaya dapat Penghargaan dari KemenpanRB

surabayapagi.com
Jajaran Polrestabes Surabaya berfoto bersama setelah menerima penghargaan dari KemenpanRB. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya sukses meraih penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima dengan predikat A, hal ini berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik Polri tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca juga: Prostitusi Online Bocah, Digerebek di Apartemen Merr Surabaya

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB dan diterima oleh Kombes Pol Johnny Eddizon Isir selaku Kapolrestabes Surabaya di ruang rapat Mabes Polri, Jakarta, Senin, 15/02/2021 kemarin.

Penghargaan ini diberikan atas hasil kerja keras dan upaya Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Kapolrestabes Surabaya menyampaikan terimakasih kepada seluruh personilnya atas segala dedikasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca juga: Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak PJU

“Ke depan diharapkan Polrestabes Surabaya agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik melalui penerimaan laporan atau aduan masyarakat di SPKT, SKCK ataupun pelayanan publik lainnya, terutama bagi penderita disabilitas,” ucap Kapolrestabes Surabaya melalui Kasubag Humas, Kompol M.Akhyar, Selasa, 16/02/2021.

Menurut Kompol M.Akhyar, penghargaan ini merupakan sebuah perjuangan semua jajaran Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Surabaya serta bentuk apresiasi dari publik terhadap berbagai kegiatan, inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Di wilayah Jawa Timur tidak hanya Polrestabes Surabaya yang mendapatkan penghargaan tersebut melainkan ada 5 Polres lainnya, diantaranya, Polres Malang, Polresta Malang, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres Banyuwangi. fm

Baca juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru