SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya terima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada Senin (22/2). BPK-RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan sepanjang tahun 2020.
Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora
Dalam kunjungan ini BPK-RI bertujuan untuk melakukan pemeriksaan laporan penggunaan keuangan yang diberikan oleh negara terhadap beberapa satuan yang ada di Polrestabes Surabaya.
Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Akhyar mengatakan, ada beberapa satuan yang dilakukan pemeriksaan diantaranya, Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, Pam Obvit dan perwakilan Polsek terpilih.
Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya
“Pemeriksaan itu akan dilakukan hari ini juga sampai selesai. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran yang diberikan negara kepada satuan-satuan tersebut,” ucap Kompol M. Akhyar, Senin (22/02/2021)
Selain itu, Kompol M. Akhyar menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, BPK-RI tidak mencari kesalahan atau celah yang ada dalam laporan itu, “Melainkan juga memperbaiki atau membetulkan kekeliruan yang ada di dalamnya,” lanjutnya.
Baca juga: Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara
Ia mengharapkan kedatangannya dapat meningkatkan hubungan dan kerja sama guna memberikan nilai serta manfaat kepada publik tentang arti pentingnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. fm
Editor : Moch Ilham