SURABAYAPAGI.com, Malang – Pemerintah Kota Malang kini sudah mengizinkan kampus untuk menggelar wisuda tatap muka, mengingat proses vaksinasi Covid-19 yang juga sedang distribusikan. Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 13 Tahun 2021, tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan normal baru, produktif, aman Covid-19 bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Malang.
Namun sebagai langkah antisipasi, jumlah wisudawan juga dibatasi yaitu sebanyak 200 mahasiswa. Sementara jumlah pendamping maksimal 400 orang dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal selama proses wisuda tatap muka.
Baca juga: Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil
Panitia juga diminta tidak menghadirkan anak di bawah umur 12 tahun, serta warga lanjut usia di atas 60 tahun. Itu karena rentan tertular penyakit.
Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan adanya keputusan berupa SE, yang mengatur dan mengizinkan pelaksanaan wisuda bagi perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Malang.
"Kami yakin, perguruan tinggi akan taat mengikuti aturan yang ditetapkan. Prinsipnya, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan selama pelaksanaan wisuda," ungkap Sutiaji, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Terkendala Masalah Teknis, Truk Sampah Keropos di Kota Malang Tetap Beroperasi - Berceceran di Jalan
Menurut Sutiaji, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kelurahan akan terus berjalan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang harus memikirkan bangkitnya perekonomian masyarakat. Beberapa kelonggaran sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Terkait hiburan malam, konser dan kegiatan lain dengan catatan protokol kesehatan harus dijalankan.
"Selain PPKM tetap jalan, kami harus memikirkan bagaimana roda perekonomian masyarakat bangkit dan berjalan kembali. Apalagi, Kota Malang merupakan kota pendidikan, di mana perguruan tingginya banyak diminati pelajar dari seluruh Indonesia," imbuh Sutiaji.
Baca juga: Bulan Ramadhan 2026 Jadi Berkah Cuan Pengusaha Kue Kering di Kota Malang
Dan mengenai kewajiban swab antigen bagi peserta wisuda tatap muka dan pendamping, Sutiaji mengaku akan berkoordinasi dengan ahli epidemiologi. "Teknis akan kita koordinasikan dengan epidemiologi," pungkasnya. Dsy9
Editor : Redaksi