SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sholihin salah satu Mitra Bulog menyebutkan, kalau mitra selalu tidak keberatan kalau membeli gabah petani, asal pihak Bulog tidak menerapkan standar SNI seperti yang telah digembor-gemborkan selama ini, karena gabah di Lamongan masih belum bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Bulog.
"Saya meminta Bulog untuk tidak serta merta menerapkan apa yang telah distandarkan. Kalau memakai SNI jelas kami di lapangan kesulitan, karena itu khusus untuk Lamongan standarnya supaya diturunkan, karena Lamongan adalah surplus gabah dan beras," pintanya.
Baca juga: Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg
Ia berharap, pemerintah untuk mengembalikan standar gabah yang bisa diserap oleh Bulog pada tahun 2020. Di tahun itu secara otomatis gabah milik petani Lamongan rata-rata memenuhi, sehingga gabah bisa terserap dan harga pun bisa dipastikan stabil.
Baca juga: Viral Dianggap Angker! Warga Justru Senang Bangunan KDMP di Lamongan Dekat Makam
Kalau hal itu tidak diterapkan lanjutnya, maka jangan berharap gabah petani di Lamongan bisa terserap maksimal, dan mitra Bulog tentu membeli harganya sesuai dengan harga pasar saat ini. "Kalau kualitasnya bagus dan panennya menggunakan mesin Kombi tentu kami akan membelinya dengan harga sepantasnya yang berlaku saat itu," terangnya. jir
Baca juga: Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan
Editor : Moch Ilham