SURABAYAPAGI,Surabaya - Pergerakan penumpang kereta api selama long weeked Libur Paskah di Daop 8 Surabaya masih normal seperti biasanya.
Sebelumnya, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan jauh atau bepergian ke luar daerah, ASN dan masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota saat liburan Paskah. Mereka juga diimbau menghindari pergi ke luar rumah jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan Covid-19.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Acak
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan jumlah penumpang kereta tak mengalami kenaikan yang signifikan di banding hari biasa. "Kereta api tidak ada kenaikan penumpang yang signifikan," kata, Senin (5/4/2021).
Meski begitu, Luqman menuturkan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tegas di dalam kereta . Luqman menyebut pihaknya telah menerapkan aturan baru tentang hasil pemeriksaan GeNose C19 yang hanya berlaku sehari.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Pererat Sinergi Pengamanan Bersama dengan Stakeholder
"Yang berbeda adalah masa pemberlakuan hasil tes GeNose. Sekarang 1x24 jam setelah pengambilan tes, sesuai SE No 27 Kemenhub," imbuhnya.
Luqman juga menghimbau masyarakat senantiasa disiplin menerapkan prokes saat di dalam kereta. "KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan, serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 pada transportasi kereta api," papar Luqman.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Tambah Satu Rangkaian KA Brantas Tambahan
Selain itu, setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Luqman menambahkan, untuk mencegah penyebaran COVID-19, setiap pelanggan KA wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.na
Editor : Mariana Setiawati