Bocah di Bandung Digilir 2 Kakek

surabayapagi.com
Polisi saat menanyai pelaku dalam release.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Seorang bocah di Bogor Jawa Barat yang masih berusia 8 tahun menjadi korban asusila dua kakek yang masih satu desa dengan korban. Bahkan salah satu pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali.

Baca juga: Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kebomas, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisal E (50) dan S (50). Aksi pencabulan awalnya dilakukan pelaku E sejak satu bulan yang lalu sebanyak 5 kali.

"Kurang lebih 1 bulan yang lalu tersangka E 5 kali melaksanakan pencabulan terhadap korban. Di kebun jati dan di lapangan tenis. Kelimanya dilakukan malam hari," kata Harun, Jumat (23/4/2021).

Kepada polisi, pelaku E mengaku membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Akhirnya, pelaku dapat mencabuli hingga sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 8 tahun.

Baca juga: Pekerja THM Maxy Gold Madiun Laporkan Dugaan Pemerkosaan oleh Dua Rekan Kerja

"Awal mula tersangka melakukan pencabulan kerena melihat korban jalan di dekat rumahnya. Sehingga ada niatan untuk mengajak korban dengan mengimingi sejumlah uang variatif," ujarnya.

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan rupanya terdapat tersangka lain yakni penjual uli berinisial S, yang masih satu desa dengan E. Tersangka juga mencabuli korban dengan modus yang hampir serupa.

Baca juga: Vonis 19 Tahun Penjara, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Terbukti Cabuli Tiga Anak Asuh

"Kalau tersangka S melakukan pencabulan di dalam warung atau lapak ulinya. Tersangka melihat korban tiap malam lewat, dikasih uli dan diminta memegang alat kelamin dan oral. Jadi 2 tersangka dengan korban yang sama, tapi tidak saling tahu," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru