BI Bantah Terbitkan Uang Koin Emas Rp 100 Ribu

surabayapagi.com
Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sudah dua minggu ini beredar gambar uang Rp 100 ribu dalam bentuk pecahan koin di grup WhatsApp (WA).

Harian Surabaya Pagi juga menerima kiriman WA uang koin dari bahan kuning mirip logam mulia. Bank Indonesia bantah peredaran uang koin itu.

Baca juga: Kadispendik Surabaya Imbau Warga Waspadai Situs Palsu Dinas Pendidikan

Bank Indonesia merespons informasi yang beredar tentang uang koin berwarna emas senilai Rp 100 ribu. Uang ini disebut untuk tunjangan hari raya atau THR di mediasosial.

"Dapet THR seratus ribu rupiah tapi dalam pecahan koin seperti di atas? Eits, jangan keburu senang dulu, karena Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin Iho," dikutip dari akun Instagram Bank Indonesia, Ahad, 2 Mei 2021.

Baca juga: BI Klaim Berupaya Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Nyatanya Masih Bertengger Rp 18 Ribu

BI menyarankan untuk jangan mudah percaya hoax ya. Caranya, dengan menghubungi BICARA 131 untuk mendapatkan kepastian informasi seputar Bank Indonesia.

"Yuk #BeriMakna pada transformasi digital dengan konfirmasi informasi sebelum meyakini," tulis akun tersebut.

Baca juga: Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Dan uang edisi terbaru yang Bank Indonesia keluarkan yaitu Rp 75 ribu. Uang peringatan khusus Rp 75 ribu diluncurkan pada 17 Agustus 2020 sebagai bentuk perayaan kemerdekaan ke-75 Indonesia. Uang ini bisa dipakai sebagai alat transaksi yang memiliki nilai tukar. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru