Jika Sudah Divaksin , Warga di Korsel Boleh Lepas Masker

surabayapagi.com
Pihak berwenang Korea Selatan mengumumkanĀ maskerĀ tidak lagi diperlukan di luar ruangan jika sudah menerima vaksin. SP/AP

SURABAYAPAGI, Seoul – Mulai bulan Juli mendatang, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan. Hal ini berlaku untuk orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Langkah tersebut merupakan upaya mendorong penduduk yang lebih tua untuk divaksinasi. Korsel bertujuan mengimunisasi sedikitnya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September. 

Baca juga: Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Saat ini, negara itu mencatat hanya 7,7 persen populasi yang telah divaksinasi. Perdana Menteri Kim Boo-kyum pada pertemuan penanganan virus corona pada Rabu (26/5) mengatakan orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni.

Baca juga: Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka. Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol mengatakan lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi.

Baca juga: Sepakat Rampungkan Cepat Perang AS-Israel vs Iran

Korsel akan mulai memvaksin masyarakat umum yang berusia antara 65-74 tahun mulai Kamis (27/5) di lebih dari 12 ribu klinik. Negara itu melaporkan 707 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi pada Selasa (25/5), sehingga total menjadi 137.682 infeksi dengan 1.940 kematian.an/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru