SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPD Partai Nasdem Gresik menolak keras rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12 persen untuk sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Cemburu Baca Chat Mesra, Wanita Asal Sememi Bacok Tunangannya hingga Tewas
"Kami menolak keras rencana pengenaan PPn untuk sembako dan pendidikan. Apalagi sembako merupakan bahan makanan pokok bagi semua rakyat Indonesia," cetus Syaiful didampingi Sekretaris Partai Nasdem Gresik Ainul Fuad, Senin (14/6/2021).
Sikap penolakan itu akan disampaikan pengurus DPD Partai Nasdem Gresik melalui pengurus partai di tingkat wilayah Jawa Timur untuk diteruskan ke pengurus DPP partai di Jakarta.
Baca juga: Laporan Dihentikan, Selisih Tanah Tak Terjawab: Ke Mana Korban Harus Mengadu?
Syaiful menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pengenaan PPn terhadap kebutuhan pokok rakyat ini sudah pula disuarakan para wakil rakyat dari Partai Nasdem mulai tingkat kabupaten/kota hingga DPR pusat.
Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad menambahkan sikap menolak tegas penarikan pajak ini juga akan diteruskan ke Fraksi Nasdem DPRD Gresik.
Baca juga: Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik
Editor : Moch Ilham