SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPD Partai Nasdem Gresik menolak keras rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 12 persen untuk sembilan bahan pokok (sembako) dan pendidikan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Demokrat Gresik Kecam Pencatutan Nama AHY dalam Isu Program MBG, Siap Dukung Langkah Hukum
"Kami menolak keras rencana pengenaan PPn untuk sembako dan pendidikan. Apalagi sembako merupakan bahan makanan pokok bagi semua rakyat Indonesia," cetus Syaiful didampingi Sekretaris Partai Nasdem Gresik Ainul Fuad, Senin (14/6/2021).
Sikap penolakan itu akan disampaikan pengurus DPD Partai Nasdem Gresik melalui pengurus partai di tingkat wilayah Jawa Timur untuk diteruskan ke pengurus DPP partai di Jakarta.
Baca juga: Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan
Syaiful menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pengenaan PPn terhadap kebutuhan pokok rakyat ini sudah pula disuarakan para wakil rakyat dari Partai Nasdem mulai tingkat kabupaten/kota hingga DPR pusat.
Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad menambahkan sikap menolak tegas penarikan pajak ini juga akan diteruskan ke Fraksi Nasdem DPRD Gresik.
Baca juga: Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga
Editor : Moch Ilham