SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Kantor KONI Situbondo ditutup alias lockdown selama sepekan. Hal itu dilakukan setelah seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Situbondo terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan Kantor KONI Situbondo dilakukan selama tujuh hari. Dimulai dari hari Senin (12/7) kemarin sampai Minggu (18/7). Satu pengurus dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil test PCR-nya keluar dari rumah sakit.
Baca juga: Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
"Awalnya yang bersangkutan mengeluh tenggorokannya kering, dan demam. Kemudian test PCR ke RS Mitra Sehat, hasilnya dinyatakan positif. Makanya kantor langsung kita lockdown," kata Sekretaris KONI Situbondo, Totok Eko Bahari, Selasa (13/7).
Totok mengungkapkan, saat ini satu pengurus KONI yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut telah melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumahnya. Sampai saat ini belum diketahui di mana pengurus tersebut terpapar Covid-19.
Baca juga: Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’
"Kita belum mengetahui terpapar di mana, yang jelas hampir semua pengurus menjalin kontak erat dengan yang bersangkutan," terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin luas, pihaknya telah melakukan tes antigen kepada seluruh pengurus dan karyawan KONI Situbondo di halaman kantor.
Baca juga: Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor
Dia menambahkan, selama penutupan kantor KONI, setiap harinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara pengurus bekerja dari rumah masing-masing dulu (WFH).
Editor : Moch Ilham