SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Di tengah penerapan PPKM, polisi kembali memberhentikan sebuah travel gelap di Ponorogo. travel gelap yang membawa 9 penumpang dengan tujuan Kota Riau itu diminta Satlantas Polres Ponorogo untuk putar balik.
"Kalau beberapa waktu lalu kami dapati hendak ke Surabaya. Kalau yang hari ini tujuannya ke Riau," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, Senin (26/7).
Baca juga: Tradisi Ngabuburit di Pasar Ramadhan Lengkong Jadi Magnet Ekonomi Warga Ponorogo
Indra mengatakan, awalnya tim melakukan patroli wilayah di perbatasan Ponorogo-Trenggalek. Saat itu timnya mendapati travel melintas dari arah Trenggalek. Timnya langsung menghentikan laju travel tersebut, tepatnya di Kecamatan Sawoo.
"Kami tanya sopirnya, ternyata tidak ada izin melintas. Juga penumpangnya tidak membawa surat telah divaksin maupun antigen yang menyatakan bebas Covid-19," tambahnya.
Atas dasar itulah, timnya meminta mobil travel itu putar balik.
Baca juga: Sempat Absen, Festival Reog Ponorogo Kembali Masuk Jajaran Unggul KEN 2026
"Saat kami lakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang angkut 9 penumpang dengan tujuan ke Riau. Kemudian kami lakukan penilangan dan kami perintahkan untuk putar balik," sambung Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa.
Kata Aris, travel gelap ini merusak sistem tranportasi resmi atau sistem transportasi yang legal.
"Aspek lain di masa PPKM Level 4 ini, travel gelap dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 jika tidak dilengkapi dengan surat-surat kesehatan yang resmi," jelasnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Ponorogo Melonjak Tembus Rp 78 Ribu per Kg
Editor : Moch Ilham