Warga Kediri Edarkan Sabu dan Pil Koplo

surabayapagi.com
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang peternak ikan di kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L. Pelaku diketahui bernama  Beni Choirini (30) asal Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebanyak 930 butir pil dobel L, satu ponsel, satu korek api dan sabu-sabu seberat 3,5 gram.

Baca juga: PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan pelaku berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba.

“Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat,” ucap AKP Ridwan, pada Jumat (6/8/2021).

 

Dari hasil penyelidikan itu petugas mendapati salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Beni Choirini. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di tempat kerjanya.

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

“Pelaku diamankan di tempat kerja di Desa Tunglur,” jelas AKP Ridwan.

Petugas pada saat menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa sebanyak 930 butir pil dobel L, satu ponsel, satu korek api dan sabu-sabu seberat 3,5 gram.

Dihadapan petugas saat diinterogasi, pelaku mengaku jika barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

“Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya,” jelas AKP Ridwan. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru