SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto kembali menggelar razia balap liar, Minggu (31/10/2021) dini hari. Razia balap liar ini digelar untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Razia kali ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna bersama anggota gabungan Polres Mojokerto dan Polsek Sooko.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Wali Kota Surabaya Minta Patroli Gabungan Diperketat
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB, di titik yang marak terjadi balap liar seperti di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko. Dalam razia ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan 74 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar.
“Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar. Sehingga kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.
Baca juga: Bengkel Modifikasi Motor dan Pembalap Liar, Mulai Diincar Polantas
Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Di antaranya seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong.
“Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto. Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” tegas Yulie.
Baca juga: Jengkel dengan Gaya Hidup Pasangan Kumpul Kebonya
Editor : Moch Ilham