SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rabu besok (27/7/2022) dijadwalkan dilakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Autopsi ulang ini akan dilakukan di Jambi, tempat jenazah Brigadir J dikebumikan.
Alasan autopsi ulang demi keadilan dengan menggali makam dan autopsi terhadap jasad Brigadir J. Ahli psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan pilihan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J, merupakan langkah tepat.
Baca juga: Ramadhan, Puasa, Mohon Ampunan Hingga Bikin Event
"Investigasi berbasis pembuktian memang yang paling tepat. Saya sudah katakan sejak awal, berfokuslah sejak awal pada tubuh jenazah," tutur Reza seperti saya kutip dari Pos Kota, Minggu (24/7/2022).
Sebab, jika investigasi dilakukan hanya dengan meminta keterangan para saksi, ia memprediksi berpotensi alami gangguan mulai dari daya ingat hingga intervensi pihak lain.
"Penyelidikan yang terlalu mengandalkan keterangan saksi dan pelaku adalah penyelidikan yang berisiko. Pasalnya, keterangan mengandalkan ingatan, padahal ingatan gampang mengalami fragmentasi dan distorsi," ingat Reza.
"Belum lagi jika ada intervensi yang secara sengaja memang ditujukan untuk membelokkan hasil investigasi," imbuhnya.
Sampai semalam, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, bakal melibatkan para pakar forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. Perhimpunan ini mewadahi ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.
***
Dalam bahasa ilmiah, autopsi disebut sebagai pemeriksaan postmortem atau necropsy. Autopsi dikalangan ahli medis disebut pemeriksaan tubuh orang yang sudah meninggal atau mayat, untuk memastikan penyebab kematian, melihat tingkat keparahan penyakit yang diderita, dan mengetahui hasil pengobatan atau pembedahan yang telah dilakukan.
Secara medis dan justicia, keluarga berhak menyetujui atau menolak dilakukannya autopsi. Terutama pada jenazah dengan dasar-dasar tertentu. Dan rekomendasi autopsi, dapat diajukan oleh dokter, polisi, atau pihak keluarga jenazah.
Nah, siapa yang mengajukan autopsi jenasah Brigadir J? Dalam jumpa pers satu minggu setelah tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang mengumumkan. Kapolres juga menunjukan map berisi hasil visum er repertum. Tapi oleh keluarga Brigadir J, autopsi ini diragukan. Mengingat dalam visum et repertum salah penulisan jasad Brigadir J. Juga keluarga menyatakan tak pernah menyetujuinya. Tapi ada surat yang ditandatangani Brigadir LL, adik brigadir J. Hal yang bikin gaduh, LL disuruh tandatangani surat kosong saat mengantar peti mati kakaknya.
Melansir studi ilmiah dalam Live Science autopsi atau otopsi disebut pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organ seseorang yang telah meninggal dunia.
Melansir National Health Services, tujuan dalam melakukan prosedur autopsi untuk mengetahui penyebab dan cara ia meninggal dunia.
Bagaimana prosesnya? Health Services menyebut proses otopsi dimulai dengan pemeriksaan tubuh yang cermat. Hal ini untuk mengetahui identitas fisik serta menemukan bukti dari penyebab kematian yang tak diketahui.
Dan pemeriksaan fisik pada mayat meliputi, Mengukur tinggi tubuh, Mencatat karakteristik mata, panjang rambut, dan kulit, jenis kelamin dan usia.
Sebelum dilakukan autopsi dokter memeriksa berbagai bekas luka di sekitar tubuh jenasah. Luka-luka jasad dicatat sebagai bagian dari proses autopsi dalam pemeriksaan fisik.
Baca juga: Imlek di China, Mudik Terbalik, Fenomena Global
Dangan demikian, meski saya awam bidang forensik, saya punya akal sehat bahwa keluarga bisa tahu bekas luka di sekitar tubuh Brigadir J. Mengingat, bekas luka dalam tubuhnya dicatat oleh dokter yang autopsi sebagai bagian dari proses autopsi dalam pemeriksaan fisik.
Pertanyaannya, siapa keluarga yang menyetujuinya? Ini yang kini dipersoalkan kuasa keluarga Brigadir J. Persoalan ijin aotupsi bisa ramai dan bisa dijadikan pemicu membuka asal usul jenasah.
Ini terkait apakah saat ini jenasah Brigadir J mati secara mendadak, disebabkan karena ulah orang lain, korban pembunuhan, bunuh diri, atau korban kecelakaan ?
***
Keluarga menemukan 11 bekas luka di tubuh Brigadir J. Luka itu terdiri (1) Rahang mengalami dislokasi, (2) Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal (3) Telinga mengalami bengkak, (4) Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam, (5) Jari manis mengalami pengrusakan ,(6.) Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar (7) Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan, (8) Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit ; (9) Bawah ketiak mengalami luka; (10) Kaki kanan terdapat bekas luka dan sudah dijahit dan (11) Perut mengalami luka dan masih mengeluarkan darah.(12) Terdapat luka di bawah mata dan (13) Terdapat luka di hidung dan ada tanda 2 jahitan. Itu kondisi jenazah korban.
Rabu besok akan dilakukan autopsi ulang atas permintaan pihak keluarga. Melalui kuasa hukumnya, keluarga merasa ada keganjilan atas kematian Brigadir J. Keganjilan ini tidak dapat dibaca dari hasil aotupsi pertama yang dilakukan dokter ferensik RS Polri, bukan atas permintaan keluarga Brigadir J.
Saya tak bisa membayangkan tujuh dokter forensik mengobservasi langsung jenazah Brigadir J. demi kebutuhan pengungkapan fakta. Kali ini dipastikan ada persetujuan autopsi ulang dari keluarga, bukan dari instansi kepolisian semata.
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
Sejauh ini ada pro-kontra antara Polri dan kuasa hukum Brigadir J. Polri meyakini, kondisi jenazah korban tembak-menembak. Beda dengan kuasa hukum keluarga, Brigadir J tewas akibat penyiksaan dan pembunuhan. Ada luka tembak di area dada yang menyasar jantung. Benarkah tembakan dari atas, atau samping. Benarkah hanya dari pistol Glock 17 saja? Lalu sayatan sayatan itu berasal dari mana?
Autopsi ulang ini bisa mengungkap benarkah luka akibat campuran tembakan, penyiksaan dan sayatan?
Sinyal utama autopsi ulangan ini dipastikan untuk kepentingan penegakan hukum.
Hal yang saya catat ada sikap masyarakat yang berharap autopsi ulang inu demi kepentingan peradilan.
Terkait autopsi ulang saya teringat film serial “Crossing Jordan” (2001-2007). Dalam film seri ini ada seorang dokter forensik yang mampu mendengarkan “jenazah”nya berbicara. Jenasah ini dianggap mampu bercerita dari lukanya ketimbang selama ini yang diduga ada settingan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Kondisi jenasah” bisa dilihat ada tanda dan jejak yang kemudian direkonstrukasikab menjadi peta peristiwa. Megan Hunt, dokter foreksi dalam film serial itu memang bermata tajam dan bertangan cekatan. Dengan kecerdasannya, ia selalu teliti menyusuri segala sayatan, segala lubang peluru , segala cakaran atau deraan apapun yang dialami jenazah yang dianggapnya seperti “sahabat” nya.
Adalah Megan Hunt, yang memecahkan problem mendasar dari kasus-kasus pembunuhan yang mereka hadapi. Tetapi kecerdasan Megan Hunt satu paket dengan tingkah lakunya yang arogan dan sembarangan.
Akal sehat saya optimistis tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia bisa mengungkap secara medis rentetan luka pada tubuh Brigadir J. Temuan bisa segera diumumkan agar mengerem analisis liar. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham