SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebuah arena judi sabung ayam di Blitar digerebek petugas. Nahas, saat penggerebekan petugas tak mendapati satupun penjudi di lokasi yang berada di Desa Suru kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Diduga informasi penggerebekan tersebut bocor.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya sabung ayam yang meresahkan. Dari informasi tersebut, Polres Blitar lalu melakukan penggerebekan.
Baca juga: Kebakaran Landa Wilayah Blitar Lagi, Korban Alami kerugian Capai Rp100 Juta
“Diduga informasi penggerebekan bocor, pasalnya saat petugas datang di lokasi kondisi kosong. Namun ada bekas judi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Usai Tebang Tebu, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Umum Desa Margomulyo
Udiyono menambahkan, dari lokasi, petugas hanya bisa mengamankan tiga ekor ayam dan peralatan untuk judi sabung ayam. Sedangkan saat ini petugas melakukan penyelidikan siapa pendiri sabung ayam tersebut.
Baca juga: Wali Kota Blitar Serahkan Santunan Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Empat Pekerja Rentan
“Kemungkinan para pelaku melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Pasalnya masih banyak bekas para pelaku di tkp, saat ini petugas melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku judi ayam tersebut,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham