Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Blitar Diduga Bocor

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebuah arena judi sabung ayam di Blitar digerebek petugas. Nahas, saat penggerebekan petugas tak mendapati satupun penjudi di lokasi yang berada di Desa Suru kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Diduga informasi penggerebekan tersebut bocor.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya sabung ayam yang meresahkan. Dari informasi tersebut, Polres Blitar lalu melakukan penggerebekan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Blitar Dukung Kegiatan Lemhanas dalam Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan

“Diduga informasi penggerebekan bocor, pasalnya saat petugas datang di lokasi kondisi kosong. Namun ada bekas judi,” kata Kasi Humas Polres Blitar  Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Bupati Blitar: Potensi Kabupaten Blitar Bisa Dikenal Secara Luas

Udiyono menambahkan, dari lokasi, petugas hanya bisa mengamankan tiga ekor ayam dan peralatan untuk judi sabung ayam. Sedangkan saat ini petugas melakukan penyelidikan siapa pendiri sabung ayam tersebut.

Baca juga: Dalam Rangka HUT Lemhanas ke 59, Gubenur Lemhanas Ziarah di Makam Bung Karno

“Kemungkinan para pelaku melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Pasalnya masih banyak bekas para pelaku di tkp, saat ini petugas melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku judi ayam tersebut,” pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru