SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebuah arena judi sabung ayam di Blitar digerebek petugas. Nahas, saat penggerebekan petugas tak mendapati satupun penjudi di lokasi yang berada di Desa Suru kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Diduga informasi penggerebekan tersebut bocor.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya sabung ayam yang meresahkan. Dari informasi tersebut, Polres Blitar lalu melakukan penggerebekan.
Baca juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar
“Diduga informasi penggerebekan bocor, pasalnya saat petugas datang di lokasi kondisi kosong. Namun ada bekas judi,” kata Kasi Humas Polres Blitar Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar
Udiyono menambahkan, dari lokasi, petugas hanya bisa mengamankan tiga ekor ayam dan peralatan untuk judi sabung ayam. Sedangkan saat ini petugas melakukan penyelidikan siapa pendiri sabung ayam tersebut.
Baca juga: Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan
“Kemungkinan para pelaku melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Pasalnya masih banyak bekas para pelaku di tkp, saat ini petugas melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku judi ayam tersebut,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham