Sidak Tim Gabungan Temukan Toko Obat 'Nakal' Jual Obat Sirop

surabayapagi.com
Sekdakot Mojokerto menunjukkan temuan obat sirop yang masih dipajang di rak toko obat

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di apotek, toko modern dan toko obat, Jumat (28/10) pagi.

Hasilnya, petugas menemukan toko obat 'nakal' yang masih menjual sejumlah obat sirop yang telah dilarang pemerintah.

Petugas pun langsung menurunkan paksa  item obat sirop dari atas rak display dan memperingatkan toko obat tersebut tidak lagi menjual obat sirop sampai ada ketentuan lanjutan dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetya kepada Surabaya Pagi menjelaskan, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Diskopukmperindag, Kepolisian dan TNI Kota Mojokerto melakukan sidak untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait penyakit gangguan ginjal akut pada anak yang telah menelan banyak korban jiwa.

"Ada tiga tempat yang kita datangi, yakni apotek dan toko modern di Jalan Ahmad Yani serta toko obat di Jalan Majapahit. Hasilnya, kita temukan sejumlah obat sirop berbagai merk yang masih diperjual belikan," ujarnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Gaguk, petugas melakukan penindakan persuasif berupa penyegan obat dan jika masih 'nakal' maka akan ditindak tegas.

Untuk sementara, obat yang ditemukan tidak di sita tapi di simpan di gudang apotek. Petugas kemudian mendata secara rinci jenis obat-obatan cair tersebut guna mengantisipasi penyalahgunaannya sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah kita segel dan disimpan di gudang apotek, namun jika nanti masih di perjual belikan, maka petugas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ancamnya.

Terpisah, Kepala Dinkes P2KB Kota Mojokerto, dr. Triastutik menjelaskan BPOM telah merilis sejumlah merek obat produksi lokal yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Sehingga, guna mengantisipasi kian meluasnya peredaran obat tersebut, maka dilakukan pemeriksaan ke toko obat atau apotek di Kota Mojokerto.

"Sidak ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang dinilai menimbulkan bahaya kesehatan," jelasnya. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru