SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lenny Jahya tetap ingin mempertahankan pernikahannya dengan sang suami berinisial SM. Meski telah digugat cerai oleh sang suami dan diduga mendapatkan kekerasan fisik maupun KDRT, wanita 68 tahun ini masih mengharapkan biduk rumah tangganya utuh.
Billy Handiwiyanto, selaku pengacara Lenny mengatakan, meski Pengadilan mengabulkan putusan cerai dari sang suami. Namun kliennya masih menginginkan keutuhan rumah tangganya dengan SM.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
"Kami lakukan banding atas putusan tersebut dan berharap agar tidak ada perceraian antara klien kami dan pemohon," kata Billy Handiwiyanto, Kamis (12/1).
Billy menjelaskan, gugatan cerai pertama dilakukan SM pada tahun 2021 dan dilanjutkan dengan gugatan kedua. Karena merasa takut akan dugaan kekerasan yang bakal dilakukan sang suami, pihaknya pun membuat Laporan Polisi tanggal 27 Agustus 2022 lalu. LP/B/965/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya, tentang dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga.
"Karena SM sudah ditetapkan tersangka, kami berharap Polisi melakukan penahanan terhadapnya. Sehingga kejadian kekerasan ini tidak terulang dan terjadi lagi. Karena bu Lenny tinggal sendirian, kita khawatir nyawa bu Lenny terancam," harapnya.
Baca juga: Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami
Sementara itu, Lenny Jahya mengaku melaporkan kasus penelantaran oleh suaminya ke Polisi. Hal itu lantaran selama sekitar 2 tahun dirinya tidak dibiayai oleh sang suami. Bahkan terkait kasus kekerasan, Lenny mengaku perilaku sang suami berubah sejak tahun 2015. Hingga di tahun 2019 pihaknya sering mengalami kekerasan.
Bahkan Lenny mengaku pernah dilempar di sofa, ditendang hingga dikunci pintu sehingga tidak bisa masuk ke dalam rumah. Meski demikian, pihaknya masih ingin mempertahankan rumah tangganya yang sudah berjalan selama 42 tahun ini.
"Keyakinan saya mempertahankan rumah tangga ini karena sudah tua. Dan saya mempunyai 2 (dua) cucu dari satu anak saya, yakni laki-laki dan perempuan berusia 5 (lima) dan 1 (satu) tahun lebih," ungkapnya.
Baca juga: Putusan NO Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Nany Widjaja Tegaskan Sengketa Belum Berakhir
Pihaknya juga tidak ingin permasalah ini berlanjut. Bahkan sejak mendapat dugaan kekerasan fisik dari sang suami, Lenny sebenarnya tidak ingin melaporkan hal itu. Lantaran dirinya ingin menjaga nama baik suami. Apalagi sang suami mempunyai bisns, sehingga tidak mau menjelekkan di rekan bisnis maupun di keluarga.
"Harapan saya, rumah tangga yang sudah saya bangun selama 42 tahun ini bisa kembali seperti dulu. Saya masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga ini," pungkasnya. nbd
Editor : Moch Ilham