Bawa Kabur Motor dan Rombong Pentol, Pegawai Juragan Pentol Dibekuk Polisi

surabayapagi.com
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang berinisial, MJPA (23) asal Jalan Ambengan Selatan Karya Surabaya nekat mencuri motor pedagang pentol beserta dagangannya di Jalan Platuk Donomulyo Surabaya pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Barang milik korban yang dibawa pelaku berupa satu set panci, dandang beserta tutupnya, 3 buah botol plastik beserta tutupnya, satu buah centong dengan gagang dan satu buah BPKB sepeda motor.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat di Wilayah Polsek Kenjeran

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan usai korban yang juga juragan pentol itu melapor ke polisi.

Sebelumnya, pelaku ini mendaftarkan diri ke korban sebagai penjual pentol keliling. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku diberi fasilitas sepeda motor beserta rombong pentol. Namun, korban tak menyangka jika pelaku punya niatan untuk menjual motor dan rombong pentolnya.

“Dibantu YE (DPO), mereka kemudian menjual sepeda motor beserta rombong dagangan dan juga kompornya,” kata Kompol Ardi didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi kepada awak media, Kamis (26/01/2023).

Baca juga: Jual Sabu, Tukang Bersih Makam Dibekuk Polsek Kenjeran

Sebelum setiap kali jualan, pelaku juga diberi uang bensin oleh korban. Namun, pada saat awal berjualan, pelaku tak kunjung kembali pulang hingga pukul 22.50 WIB. Korban pun langsung menghubungi lewat WA namun ternyata nomornya telah diblokir oleh pelaku.

Karena curiga, korban kemudian melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Petugas lalu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang tempat kos pelaku. 

“Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Residivis Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan ke penyidik, tersangka mengaku sebelumnya juga pernah masuk penjara Polsek Tambaksari atas pencurian sepeda motor (curanmor).

“Sama pelaku pada umumnya, karena terpaksa butuh uang sehingga mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru