Harta Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Rp 5,82 Miliar

surabayapagi.com
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, saat keluar dari gedung KPK, usai dirinya diklarifikasi oleh KPK terkait LHKPN atas nama dirinya, yang mencapai Rp 5,82 miliar.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono rampung diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adhy mengaku sudah menjelaskan semuanya ke KPK terkait LHKPN miliknya.

"Insyaallah nggak (dipanggil lagi). Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insyaallah clear. Saya buka semuanya ya. Tidak ada yang saya tutup-tutupi," kata Adhy usai diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Adhy Lantik Bobby Soemiarsono Jadi Pj Sekdaprov Jatim

Adhy menyebut sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Adhy mengatakan dirinya bersikap kooperatif mendatangi KPK untuk klarifikasi. "Saya kooperatif ya," kata Adhy.

 

Baca juga: Bobby Soemiarsono Resmi Jabat Pj Sekdaprov Jatim

Hartanya Rp5,82 Miliar

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK, Adhy menyebutkan total harta yang dimiliki per 8 Maret 2023 mencapai Rp5,82 miliar.

Baca juga: Adhy Karyono Ajukan Kepala Bapenda Jadi PJ Sekdaprov Jatim

Dalam LHKPN tersebut, Adhy masih menjabat sebagai Staf Ahli bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Dalam LHKPN tersebut, diuraikan Adhy memiliki empat bidang tanah/rumah dengan total nilai Rp4,46 miliar. Dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp1,2 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp1,7 miliar. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,2 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 360 juta. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru