Soroti Transaksi Korupsi di DPR dan MA Merajalela, Mahfud: Ada Conflict Of Interest

surabayapagi.com
Menko Polhukam Mahfud Md. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Kasus korupsi di Indonesia kian merajalela dan makin disorot. Hal tersebut diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md di acara HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dirinya mengatakan bahwa adanya transaksi di bawah meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.

Mahfud mulanya juga menyebut bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022. "Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud, Minggu (11/06/2023).

Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Mahfud pun lantas mengundang lembaga-lembaga survei internasional dan nasional untuk mencari tahu penyebab anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia. Disimpulkan, menurut dia, bahwa conflict of interest atau konflik kepentingan menjadi penyebabnya.

"Kesimpulannya memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik," ujarnya.

Baca juga: KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Mahfud menuturkan konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di bawah meja.

"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud.

Baca juga: Orang Pintar Korupsi

Mahfud mengatakan temuan tersebut mungkin sulit dilihat oleh mata kepala orang Indonesia. Namun hal tersebut terlihat jelas di mata dunia internasional.

"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'tolong dibantu ini, itu'. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," tutur Mahfud. dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru