Pemkab Lumajang Minta Kios-Petani Distribusikan Pupuk Secara Transparan

surabayapagi.com
Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Lumajang, Jumat (16/6/2023). Foto: Diskominfo Lumajang.

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meminta kios pupuk dan kelompok tani mendistribusikan pupuk bersubsidi secara transparan guna mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menjawab masukan anggota dewan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Lumajang di Lumajang, Jum’at (16/6/2023).

Baca juga: Bela Petani Lamongan, Nabil Haroen Carikan Solusi Kelangkaan Pupuk

"Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi yang banyak dikeluhkan petani," kata Thoriq.

Bupati mengatakan bahwa Instruksi intruksi tersebut sudah disampaikan ke semua kelompok tani. Di mana semua kelompok tani harus transparan terkait luas lahan sawah dan mendapatkan alokasi berapa terkait pupuk subsidi.

"Selain itu kios pupuk juga harus memasang data jumlah petani di kios tersebut, sehingga semua terbuka dan mendapat informasi secara transparan dalam pendistribusian pupuk subsidi," ujarnya.

Baca juga: Pupuk Langka, Pemerintah Siapkan Skema Pemberian Subsidi

Mengenai terbatasnya ketersediaan pupuk subsidi, sambungnya, membuat pemerintah daerah harus memikirkan cara alternatif, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang sudah melakukan sosialisasi terkait pertanian organik kepada para petani.

Mulai dari menggunakan bahan-bahan alternatif nonkimia sebagai pengganti pupuk kimia, dan fasilitasi sertifikat padi organik. Kemudian, pelatihan pembuatan pupuk organik, pembangunan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) serta pengembangan padi sehat ramah lingkungan.

Maka dari itu, sejumlah upaya tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan kelangkaan pupuk.

Baca juga: Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Di Kecamatan Tambelangan

Sebelumnya, Pemkab Lumajang menerima keluhan terkait langkanya pupuk bersubsidi dari petani. Keluhan ini diikuti dengan inspeksi dari forum komunikasi pimpinan daerah, ke sejumlah kios dan distributor pupuk bersubsidi.

Berdasarkan hasil inspeksi, ditemukan fakta bahwa data rencana dasar kebutuhan kelompok tani (RDKK) yang menunjukkan tidak seluruha petani mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Hal tersebut disebabkan karena adanya masalah sinkronisasi NIK, kejanggalan dalam distribusi pupuk di kios, dan ditemukan pembelian pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET). lmj

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru