Seorang Ibu ASN di Bengkulu Tega Jadikan Anak Kandung PSK di Rumahnya Sendiri

surabayapagi.com
Konferensi pers pengungkapan kasus ASN di Bengkulu Selatan menjual anak kandung ke lelaki hidung belang. SP/ BGK

SURABAYAPAGI.com, Bengkulu - Seorang ibu di Bengkulu yang juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di rumahnya sendiri.

Ibu tersebut diketahui berinisial T (42) yang merupakan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan sekaligus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga: Gaya Hidup, Mantan Pramugari Jual Diri

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersangka, tim gabungan TPPO langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (21/06/2023) dini hari, tim gabungan mendapati praktik tersebut.

Anak kandung pelaku berinisial Y (22) ditemukan berada di dalam sebuah kamar di rumah bersama seorang pria. Lalu, pelaku juga memberikan imbalan kepada sang anak kandung sebesar Rp250 ribu usai melayani nafsu pria hidung belang.

Baca juga: Eksploitasi 19 Orang Jadi PSK, Lima Pelaku Diringkus Polisi.

“Korban Y merupakan anak kandung dari tersangka T. Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS),” jelas Florentus, Jumat (23/06/2023).

Pelaku T dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan dini hari dan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan anak.

Baca juga: Satpol PP Ciduk 11 PSK Beraksi di Malam Ramadhan

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau pasal 296 KUHP dan/atau pasal 506 KUHP. dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru