Diskop UKM Jatim Beberkan Tiga Strategi Pengawasan Koperasi

surabayapagi.com
Kantor Diskop UKM Jatim. Foto: Diskop UKM Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa terdapat tiga strategi yang dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pengawasan koperasi di wilayah setempat.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim Iva Candraningtyas menyebutkan ketiga strategi tersebut di antaranya yakni bedah koperasi, sosialisasi pemeriksaan kesehatan koperasi, dan pemeriksaan kesehatan koperasi.

Baca juga: Wagub Emil Dorong Anak Muda Jatim Besarkan Koperasi

"Tujuan dari bedah koperasi yaitu untuk peningkatan kepatuhan bagi gerakan koperasi. Lalu tujuan dari sosialisasi pemeriksaan kesehatan koperasi adalah untuk meningkatkan persentase koperasi yang berkualitas," kata Eva di Surabaya, Sabtu (24/6/2023).

Eva menargetkan pada tahun 2023 terdapat 120 koperasi yang akan mendapat sosialisasi tersebut.

Kemudian, untuk pemeriksaan kesehatan koperasi, bertujuan peningkatan jumlah koperasi yang dinilai kesehatannya.

"Pada tahun 2023 ini kami menargetkan pemeriksaan terhadap 80 koperasi binaan provinsi,” ujarnya.

Baca juga: Koperasi dan UMKM Sumbang Kontribusi 58,36 Persen Perekonomian Jatim

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Diskop UKM Jatim Aulia Syamsiar menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim menggunakan e-purchasing pada program digitalisasi untuk mendorong UMKM naik kelas.

Aulia mengatakan, hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 38 bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah diprioritaskan melalui e-purchasing.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing membaginya menjadi dua jenis pengadaan, yaitu melalui e-katalog dan melalui Jatim Bejo. Pada pengadaan melalui Jatim Bejo terdapat beberapa pilihan marketplace yang digandeng seperti Mbizmarket, gratis ongkir, dan Indotrading," jelasnya.

Baca juga: Lebih dari 50 Persen Koperasi di Jatim Tidak Aktif

Di samping itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Ishak Saing dalam melaksanakan verifikasi lapangan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis mencermati beberapa hal.

Menurutnya, pengawasan koperasi simpan pinjam tersebut sebagai masukan dalam perumusan RUU Perkoperasian, program digitalisasi UMKM untuk mendorong UMKM naik kelas, serta implementasi belanja pemerintah yang 40 persennya dialokasikan untuk produk UMKM.

"Kami ingin tahu bagaimana Dinas Koperasi di Jawa Timur melakukan pemantauan dan kendala-kendala apa yang dihadapi dalam melaksanakan kebijakan ini,” ujar Ishaq. sb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru