Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan, BPJamsostek Mojokerto Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial bagi Usaha Mikro

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan yang digelar Diskop Usaha Mikro Kabuoaten Mojokerto
Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan yang digelar Diskop Usaha Mikro Kabuoaten Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Mojokerto bersama Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para pelaku usaha mikro, di Kecamatan Trawas, Mojokerto.

Sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan 'Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan' tersebut juga memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Mochtar dalam sambutanya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Selain itu, kegiatan yang digelar pada Kamis (24/10/2024) kemarin itu juga untuk mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan usaha mikro. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan.

"Kita terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPJamsostek terutama dalam membangun kesadaran para pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.

Karena memberi semangat dan membangun kesadaran kepada para pelaku usaha mikro untuk menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia juga berterimakasih kepada para pelaku usaha Usaha mikro yang antusias mengikuti sosialisasi Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Zulkarnain mengatakan kerjasama yang disinergikan BPJamsostek dengan Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro menjadi wujud nyata negara  hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapanya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek," terangnya.

Zul menuturkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka pelaku Usaha mikro bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas karea sudah telindungi dari resiko-resiko sosial.

"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku Usaha mikro disini menjadi wirausaha yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Mojokerto," tuturnya.

Lebih lanjut Zul menjelaskan, alasannya menyasar Usaha mikro dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJamsostek Kerja Keras Bebas Cemas.. Dimana pelaku Usaha Mikro atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.

“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan pelaku usaha mikro yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.  

Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku usaha mikro bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …