Kinerja Premi Asuransi di Jatim per Kuartal I Turun 12,15 Persen

surabayapagi.com
Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur (OJK KR 4) melaporkan bahwa kinerja pendapatan premi sektor asuransi di Jatim, baik jiwa maupun asuransi umum mengalami penurunan selama tiga bulan pertama tahun ini.

Kepala OJK KR 4 Jatim Giri Tribroto mengatakan kinerja industri keuangan nonbank (IKNB) pada sektor asuransi jiwa selama periode Januari hingga Maret 2023 mencatatkan akumulasi pendapatan premi senilai Rp3,89 triliun. Angka tersebut turun sebesar 12,15 persen secara tahunan (yoy).

Baca juga: Per Juli 2023, OJK KR 4 Jatim Terima 312 Pengaduan

“Jika dilihat kinerja perolehan premi dari asuransi jiwa pada tahun lalu, juga cenderung mengalami penurunan. Tercatat sepanjang 2022 preminya mencapai Rp18,85 triliun atau turun -10,84 persen dibandingkan perolehan pada 2021,” kata Giri, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: OJK Gelar Festival Keuangan Inklusif 2023 di Jatim

Selain itu, lanjutnya, kinerja asuransi jiwa pada tahun lalu juga mencatat ada beban klaim sebesar Rp18,3 triliun atau naik 7,84 persen (yoy). Sedangkan beban klaim asuransi jiwa  hingga Maret tahun ini tercatat sebesar Rp4,52 triliun atau naik 6,91 persen (yoy).

Sementara, untuk kinerja IKNB di sektor asuransi umum pada 2022 membukukan akumulasi pendapatan premi sebanyak Rp5,81 triliun atau naik 75,84 persen (yoy), dengan beban klaim asuransi umum sebesar Rp2,17 triliun atau naik 45,78 persen (yoy).

Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Jatim Relatif Stabil

“Untuk tahun ini di kuartal I/2023, pendapatan premi asuransi umum di Jatim tercatat sebesar Rp1,1 triliun atau turun 3,44 persen (yoy), dengan beban klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi sebesar Rp435 miliar atau turun -32,18 persen (yoy),” tutupnya. sb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru