OJK Gelar Festival Keuangan Inklusif 2023 di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Festival Keuangan Inklusif 2023 di Jawa Timur, Jumat (28/7/2023). Foto: OJK.
Festival Keuangan Inklusif 2023 di Jawa Timur, Jumat (28/7/2023). Foto: OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan Regional (OJKR) 4 Jawa Timur (Jatim) bersama D-Link Project menggelar Festival Keuangan Inklusif 2023 di Jatim, Jum’at (28/7/2023). Hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan akses keuangan bagi penyandang disabilitas.

Kepala OJKR 4 Jawa Timur, Giri Tribroto mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari Komunitas Disabilitas di Jatim, Forkopimda Jatim dan pelaku usaha jasa keuangan.

"Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Komnas Disabilitas RI dan Perwakilan Konjen Australia," kata Giri Tribroto di Surabaya, Jumat (28/7/2023). 

Menurutnya, akses keuangan merupakan hak bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup seseorang serta dapat mewujudkan kemandirian ekonomi. 

Maka dari itu, OJK bersama D-Link Project yang merupakan organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan komunitas disabilitas berupaya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas agar memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang sama.

Giri menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan melalui lokakarya serta membuka akses keuangan kepada penyandang disabilitas melalui showcase dan business presentation. 

Harapannya, lanjutnya, agar nantinya dapat lebih dikenal oleh perangkat daerah, Industri Jasa Keuangan (IJK), investor swasta serta masyarakat luas hingga pada saatnya nanti sudah siap untuk melakukan business matching.

Melalui kegiatan ini, OJK mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi penyandang disabilitas.

Ia menuturkan, IJK harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kelompok disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha atau produk lainnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disabilitas.

Selaku penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan peraturan terkait penyediaan akses layanan keuangan kepada semua pihak.

Termasuk kepada penyandang disabilitas dan menyusun Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Layanan Keuangan Inklusi bagi Penyandang Disabilitas yang dapat diadopsi oleh Pelaku IJK.

PTO tersebut merupakan standar minimal pelayanan keuangan kepada Konsumen atau calon konsumen PUJK dengan disabilitas, sehingga hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dan terlindungi.

Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni Focus Group Discussion (FGD) pada 12 November 2022, Workshop dan Grand Launching D-Link Project bersama OJK Regional 4 Jawa Timur pada 14 Januari 2023 dan Incubation and One on One Meeting pada 3-11 Maret 2023. sb

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …