SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Rencana pengaturan IKN, Presiden akan dibuatkan paviliun yang didesain cocok untuk rumah dinas presiden. Letaknya di belakang Kantor dan Istana Presiden. Saat ini prosesnya masih dalam pelelangan.
"Sementara kami sedang melelangkan untuk yang belakang lagi yang paviliun kita sedang lelangkan," ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akhir minggu lalu.
Baca juga: PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK
Presiden dan Wakil Presiden menjadi klaster pertama yang pindah pertama kali ke IKN pada 2024. Termasuk di antaranya adalah MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
"Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati, dikutip dari Antara.
Baca juga: Ajudan Jokowi, Bereaksi Rumah Bosnya Dianggap Tembok Ratapan
Rumah Tapak Jabatan Menteri
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan progres Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) atau rumah menteri di IKN mencapai 20%. Ia menargetkan bangunan akan selesai pada Juli 2024.
Baca juga: Petinggi Demokrat Temui Jokowi di Solo, tak Bahas Ijasah Palsu
Basuki memastikan rumah dinas itu pula yang akan menjadi tempat tinggalnya dan para menteri lainnya. Ia mengatakan dirinya akan menjadi menteri pertama yang akan tinggal di IKN.
Namun, ia belum bisa memastikan siapa lagi menteri yang akan ikut lebih dulu tinggal di IKN. "Mudah-mudahan saya akan dahului. Belum tahu (menteri mana lagi), itu justru saya men-trigger lainnya. Pak presiden bilang 'nanti saya temenin'," tuturnya sembari tertawa. n erc/rmc
Editor : Desy Ayu