Sri Mulyani Ingin Sistem Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa

surabayapagi.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak agar bisa lebih mudah. Rencananya, metode pembayaran bisa dilakukan semudah membeli pulsa melalui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat yang disiarkan akun Youtube Dirjen Pajak, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Anggarkan Bantuan Beras Rp 8 Triliun di Kuartal I 2024

Pasalnya menurutnya, pajak menjadi faktor yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari masih dominannya porsi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara.

"Saya dulu katakan, (bayar pajak harus) sama mudahnya atau lebih mudah dari beli pulsa untuk telpon. Ini hanya bisa dilakukan apabila pajak membuat reformasi internal pelayanan kepada masyarakat, penjelasan kepada masyarakat," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menekankan bahwa pajak bukan sesuatu yang mengerikan. Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara Republik Indonesia. Pembayaran pajak disebutnya seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu reformasi perpajakan yang tengah dilaksanakan oleh DJP Kemenkeu adalah melalui integrasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Baca juga: Tiga Menteri Bahas Makan Siang Gratis

Ia menyebut, integrasi NIK-NPWP ini akan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Selain itu, integrasi ini juga membuat wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK yang lebih umum dan lebih masif digunakan masyarakat.

"Ini diharapkan akan sangat memudahkan orang tidak perlu harus kemudian mendaftar secara khusus dan otomatis ia memiliki NIK yang bisa menjadi juga NPWP," ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan perbaikan data base internal pajak juga terus dilakukan. Dengan begitu, para wajib pajak punya kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam pembayaran.

Baca juga: Sri Mulyani-Prabowo, Bertukar Senyum

Tak berhenti sampai di situ, Sri Mulyani mengaku membuat sistem agar wajib pajak yang kelebihan bayar di bawah Rp100 juta otomatis langsung dikembalikan.

"Ini sangat baik harus diteruskan karena rakyat ingin tau untuk apa bayar pajak," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru