Pasar Modal Bermasalah, OJK dan Kemenkeu Beresin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat akan membentuk tim kerja untuk membenahi persoalan yang ada di pasar modal. Tim kerja ini akan diisi oleh penyelenggara pasar modal atau Self-Regulatory Organization (SRO) dan sejumlah asosiasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menjelaskan pembentukan tim kerja ini diharapkan mampu meningkatkan aspek penerapan good corporate governance (GCG) emiten dan kepercayaan investor pasar modal.

"Jadi kan banyak isu yang diangkat. Tentu tidak bisa diselesaikan dan dibahas semua selesai dalam satu kali pertemuan seperti ini. Jadi untuk itu kami melihat bahwa perlu dibuat semacam satu tim kerja lah untuk melihat beberapa isu hal-hal concern perhatian yang sudah diangkat tadi untuk bisa ditindaklanjuti," ungkap Mahendra kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Selain itu, tim kerja ini juga bekerja ini juga langkah untuk pendalaman pasar. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih baik.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal yang dilahirkan pemerintah diharapkan dapat mendorong sektor rill dan memperkuat iklim investasi. Mahendra juga menyebut, banyak pembahasan strategis yang dibahas bersama OJK, Kemenkeu, dan BEI.

"Jadi banyak hal-hal yang sifatnya lebih strategic, lebih ekonomi makro, tapi yang khusus untuk teknis dan berkait pasar modal itu tadi tim kerja," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyinggung otoritas BEI yang meminta insentif. Pasalnya, masih banyak ditemui saham-saham gorengan di pasar modal.

Purbaya mengaku tidak akan memberikan insentif sebelum otoritas BEI membenahi pasar modal dari saham gorengan. Menurutnya, praktik saham gorengan ini merugikan investor-investor kecil.

"Dia minta insentif, saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan kondisi pasar modal kita di mana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja masih lenggang kangkung karena investor kecil jadi dirugikan," ungkap Purbaya. n erc/ec/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…