Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti Yakin Kader PDIP itu Ada di Dalam Negeri, Meski Jadi DPO sejak 850 Hari Lalu
Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tak terasa lama pencarian buron kasus korupsi mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, sudah 850 hari. Harun diduga buron licik, karena keluar masuk Indonesia sebelum red notice diterbitkan. Berdasarkan data perlintasan, Harun hanya satu hari ke luar negeri.
Senin (7/8/2023) pencarian Harun Masiku, dibahas dalam pertemuan pimpinan KPK dengan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.
"Betul ada kunjungan dimaksud dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerja sama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan," ujar Ali melalui pesan tertulis, Senin (7/8/2023).
Ini terkait kedatangan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter Polri) Irjen Krishna Murti beserta jajaran menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/8/2023).
Krishna mengenakan jas hitam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung memasuki lobi KPK.
Sebelum Red Notice Terbit
Irjen Krishna Murti, mengatakan Harun Masiku bisa masuk ke Indonesia sebelum Interpol menerbitkan red notice. "Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," ujar Krishna.
Khusus untuk Harun Masiku, buron KPK ini terdeteksi masih berada di Indonesia. Hal itu didapat dari data perlintasan yang dilewati oleh Harun Masiku.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna di gedung KPK.
Temuan data perlintasan itu mengungkap Harun Masiku hanya sehari pergi ke luar negeri. Harun kembali ke Indonesia tak lama setelah ke luar negeri.
"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali," katanya.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi
"Setelah dia ke luar (negeri) dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor," sambung Krishna.
Masih di Indonesia
Kadiv Hubinter mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
"Jadi dia (Harun Masiku) sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkap Khrisna.
Keberadaan di Kamboja
"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia). Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," tambah Krishna di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos
Sebelumnya, Krishna sempat melontarkan keterangan pers yang menyatakan Hubinter Polri bakal mendalami dugaan keberadaan Harun Masiku di Kamboja. "Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja.
Sementara itu, KPK telah mengirim tim ke negara tetangga yang tak disebut secara jelas setelah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun. Tim KPK sempat bergerak ke masjid dan gereja negara tetangga dimaksud. Upaya itu tak membuahkan hasil.
Harun Suap Komisioner KPU
Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. n erc/jk/rmc
Editor : Desy Ayu