Pembagian Bansos Kepada 21,35 juta Keluarga Dimulai Hari Senin

surabayapagi.com
Presiden Joko Widodo, Rakornas Pengendalian Inflasi 2023.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan dilakukan mulai hari Senin (11/09/2023) kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun bansos akan disalurkan dalam periode September hingga November tahun ini.

Menurut keterangan Presiden Jokowi, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam meredam inflasi. Karena beras sendiri merupakan komoditas utama yang mendorong inflasi. 

Baca juga: Ribuan Warga Girang, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD Jelang Puasa

Adapun anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 8 triliun. Nantinya dari setiap KPM masing-masing akan mendapatkan 10 kg beras per bulan atau 30 kg beras selama tiga bulan.

Meski akan membagikan beras gratis, Presiden Jokowi juga meminta para menteri dan kepala daerah yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI), baik di pusat dan daerah, tetap rajin memantau harga beras di lapangan.

"Ini semi operasi pasar, sehingga setiap bulan keluar 210 ribu ton, selama 3 bulan akan terus kita berikan bantuan pangan lewat beras kepada 21,3 juta KPM," jelas Jokowi pada pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara, Kamis (31/08/2023).

Adapun masyarakat dihimbau untuk melakukan pengecekan daftar penerima bantuan melalui situs Kementerian Sosial, sebelum dimulai penyaluran.

Cara cek penerima bansos beras bisa melalui situs Kementerian Sosial dengan cara berikut:

Baca juga: Tingkatkan Transparansi Tepat Sasaran, Pemkab Pacitan Terapkan Pelabelan Rumah KPM Mulai 1 Januari 2026

1.Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id

2.Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3.Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil

4.Ketik huruf kode chapta

Baca juga: Ratusan Warga Sumokembangsri Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

5.Kik 'Cari Data'

6.Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

jk-02/Acl

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru