Pesta Seks di Apartemen, Dibongkar

surabayapagi.com
Para tersangka yang melakukan pesta seks di apartemen di Jakarta Selatan, ditangkap.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka TA, warga Candisari Semarang, ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Pria ini dianggap polisi inisiator dari kegiatan undangan pesta sex.

Gelar pesta orgy ini, menggunakan media sosial untuk mempromosikan acara mereka.

Baca juga: 12 Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Batu, Digerebek Polda

Kini, sejumlah tersangka diamankan polisi dalam pesta orgy ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengamankan event organizer (EO) terkait kasus ini.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan para pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan kasus pesta seks di apartemen Jakarta Selatan.

Pesta orgy terkuak usai beredarnya undangan di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta wajib membayar Rp1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.

Ade Ary mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapat aduan dari masyarakat melalui HP pribadinya di nomor 0811-9981-998.

"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini. Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," tambah Bintoro, Selasa (12/9/2023).

 

Wajib Bawa Alat Kontrasepsi

Belum ada penjelasan detail terkait pengungkapan kasus ini. Bintoro mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers siang ini terkait kasus tersebut.

"Nanti dirilis," imbuhnya.

Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.

Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta diwajibkan membayar sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.

Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

 

Peserta Bayar Rp 1 juta

Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Yakni peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi. Selain itu, dalam undangan juga tertulis bahwa para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru