SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori menilai Kabupaten Jombang saat ini, sedang mengalami "darurat" penyelesaian proyek fisik. Lantaran, pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Mojoagung terancam molor.
Proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Mojoagung, yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar lebih dari APBD Kabupaten Jombang itu harus sudah selesai pada 8 November 2023.
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
"Jombang tidak sedang berada dalam ambang bencana narkoba, perjudian, atau terorisme. Kabupaten ini sedang darurat penyelesaian proyek fisik, utamanya puskesmas, tepat waktu," katanya, Senin (23/10/2023).
Menurut Aan, jika Pj Bupati Jombang Sugiat, tidak dapat memobilisasi bawahannya serta bekerjasama dengan kepolisian serta Kejaksaan, untuk mengantisipasi keterlambatan penyelesaian proyek, tidak ada gunanya mereka (APH) ada
"Aku yakin sekali mereka sudah tahu apa yang harusnya dilakukan terhadap para kontraktor. Namun, sejujurnya, aku tidak yakin mereka berani bertindak menghadapi mereka, para kontraktor?," tegas pria berkacamata ini.
Upaya-upaya serius dikatakan Aan, perlu dilakukan untuk memastikan proyek fisik pembangunan gedung Puskesmas tepat waktu, termasuk memperhitungkan kemungkinan upaya hukum adanya dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak
Dipermainkan Kontraktor?
Aan menegaskan, seharusnya Pemkab Jombang harusnya tidak mudah dipermainkan oleh para kontraktor proyek-proyek tersebut. Pasalnya, Kabupaten ini sekarang dipimpin pejabat yang main-main. Ia mencitrakan dirinya tegas dan siap mengabdi untuk kepentingan pembangunan tanah kelahirannya.
Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat
Lebih jauh, dia juga berlatar belakang intelijen yang memiliki segudang pengetahuan dan keterampilan agar daerah tidak dipermainkan.
"Jika molor, kita bisa bayangkan betapa tidak optimalnya pelayanan terhadap warga dan pasien. Pemkab sebagai kuasa pembangunan tidak boleh membiarkan hal itu terjadi," tandas dia memungkasi. Sarep
Editor : Moch Ilham