SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Perkelahian antar sesama saudara kandung yang menewaskan Kakèk Kadir (68) warga Dusun Salam Desa Kedawung Kec Nglegok Kabupaten Blitar, sisakan kepedihan sendiri bagi keluarganya.
Kini kasus yang terjadi pada Sabtu (29/10-23) pukul 21.00 itu terus didalami Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Nglegok, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kasiran (63) yang tak lain adik kandung korban (Kadir). Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo SH MH melalui Kasubsi Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan pada Senin (30/10) siang di ruang Humas.
Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota
Menurut pria asli Kota Ngawi ini, menjelaskan kasus perkelahian dua bersaudara itu masih didalami oleh Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsèk Nglegok.
"Betul terus didalami peristiwa perkelahian antara korban (Kadir) dan Kasiran, hari ini masih dilakukan gelar perkara, sehingga akan terang benderang terjadinya perkelahian tersebut yang menewaskan korban," kata Aipda Suprèk panggilan akrabnya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Dalam gelar perkara, lanjut Aipda Supriyadi, telah memeriksa saksi saksi sebanyak 8 orang dari para tetangga, tentang kasus yang bermula, korban merasa diperbincangkan oleh Kasiran pada tetangga tetangganya, sehingga terjadi pergumulan kedua anya di halaman rumah Kasiran, sedang jarak rumah kakak beradik ini sekitar 7 meteran.
"Jadi menurut korban saat itu, menuduh adiknya (Kasiran) kalau di omongkan ke tetangganya kalau dirinya (korban) adalah tulang santet, namun hal itu dibantah Kasiran yang disaksikan oleh para tetangganya, memang korban (Kadir) bertemperamen tinggi dan sering emosi, tapi tidak di layani oleh Kasiran, dan benar mereka berdua sering berkelai, yaa para tetangganya yang memisah," tambah Aipda Supriyadi.
Baca juga: Tega Amat! Menantu Bunuh Mertua Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Blitar Kota
Atas kasus itu pihak Polisi menyita satu cangkul, dan dua batang kayu saat untuk berkelahi saat itu (Sabtu 29/10).
"Sementara untuk Kasiran ditahan di Polres Blitar Kota, untuk pemeriksaan lanjutan, dan menyita barang bukti satu cangkul dan dua batang kayu yang digunakan ketika berkelahi," pungkas Aipda Supriyadi, atas izin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo S.IK M.SI. Les
Editor : Moch Ilham