SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang, memunculkan banyak polemik.
Para pekerja proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Gus Dur, mengancam akan membongkar bangunan. Menyusul, gaji mereka belum dibayar selama tiga minggu ini oleh pihak pemborong.
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
Salah seorang pekerja, Sutikno mengatakan jika dirinya sudah tiga minggu tidak menerima gaji di proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Gus Dur Jombang. Padahal, dalam satu hari dirinya dibayar Rp 120 ribu.
"Sudah beberapa kali kami tanya mandor, tapi selalu dijawab dengan janji-janji," ungkapnya, Kamis (9/11/2023).
”Pertama kali dijanjikan saya masih bisa terima, kedua tetap dijanjikan. Ketiga ini saya marah,” ujar Sutikno menambahkan.
Ia menegaskan, jika tidak segera dibayarkan dan hanya diberi janji. Maka ia akan membongkar bangunan trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid yang ia dan pekerja lainnya kerjakan.
”Kalau tidak segera dibayar ya kami marah. Mau saya bongkar itu bangunan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Suhud pekerja lainnya, ia juga mengaku belum menerima gaji.
Setelah ada insiden para pekerja marah dan mau membongkar bangunan. Gaji para pekerja akan diselesaikan. ”Tadi katanya habis magrib nanti, akan segera dibayar,” bebernya.
Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak
Saat ditanya berapa jumlah pekerja yang belum dibayar, dirinya tak bisa memastikan. ”Ada belasan mungkin yang belum dibayarkan. Karena kemarin banyak pekerja yang dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Kontraktor Lepas Tangan?
Terpisah perwakilan PT Renis Rimba Jaya Roni Hermanto mengatakan, awal pekerjaan dulu pihaknya menggunakan sistem mandor. Sehingga yang menyiapkan pekerja dari mandor tersebut.
Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat
”Semua tagihan mandor ke PT progres yang dikerjakan di lapangan. Kami selaku PT mengukur bayarin orang harus sesuai dengan yang dikerjakan,” ungkapnya, Kamis (9/11/2023) petang.
Roni mengaku, sudah membayar penuh apa yang dikerjakan sama mandor tersebut sesuai dengan pekerjaannya.
”Jadi yang kurang itu sudah bukan menjadi kewenangan PT lagi. Itu mandor ke pekerjanya. Karena kami sudah membayar penuh,” katanya.
Ia menambahkan, karena progres pekerjannya tidak memenuhi standar. Akhirnya pekerja diganti baru menggunakan sistem harian. “Jadi pekerja itu dari mandor yang lama bukan yang sekarang,” tandas Roni memungkasi. Sarep
Editor : Moch Ilham