Pemerintah Bakal Tiru China, Larang E-commerce Jual Barang di Bawah HPP

surabayapagi.com
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia ingin menerapkan sistem aturan e-commerce yang sama dengan China. Salah satunya dengan tidak boleh menjual sesuatu di e-commerce di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

China disebut menerapkan peraturan tersebut agar e-commerce tidak melakukan dumping dan predatory pricing.

"Jadi kita harus meniru China. Kalau di China saya kira sudah ada pengaturan bahwa platform digital e-commerce itu tak boleh ada yang memonopoli market," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

Bahkan, dirinya telah mengusulkan hal tersebut di rapat antar menteri. Dan aturan tersebut akan terkandung dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"20-30 persen itu satu hal yang wajar, tapi kalau ada yang kuasai 70-80 persen market itu bisnis yang tidak berkelanjutan," lanjutnya, Rabu (29/11/20230.

Menurut Teten, akar dari predatory pricing itu adalah e-commerce yang melakukan praktik bakar uang. Dengan membakar uang, e-commerce bisa memberikan ongkos kirim gratis serta menjual produk semurah mungkin alias melakukan predatory pricing.

Nah, Teten memandang praktik bakar uang yang terus dilakukan e-commerce untuk meningkatkan valuasi bisnis dan pangsa pasar mereka, tidak mencerminkan model bisnis yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, yang Teten usulkan untuk diatur pemerintah adalah larangan e-commerce melakukan predatory pricing. Kemudian, menurut dia, praktik bakar uang disebut akan memukul e-commerce itu sendiri.

Serta, berpotensi menimbulkan monopoli pasar digital oleh salah satu platform karena kekuatan kapital yang sangat besar.

Di sisi lain, praktik bakar uang bisa juga memukul pelaku UMKM dan pedagang offline. Teten pun mengatakan usulan aturan HPP telah disepakati di rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Permendag 31/2023 ini baru dievaluasi setelah 3 bulan. Ini kan baru sebulan, jadi kita tunggu 2 bulan lagi. Tapi itu harus, kalau kita lihat bagaimana China jaga jangan sampai di pasar digital mereka didominasi platform, mereka terapkan aturan itu," ujar Teten. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru