Diduga Tak Kantongi PBG, Link Desak Pemerintah Tutup Pabrik Pupuk yang Serobot JUT di Jombang

surabayapagi.com
Jalan usaha tani yang ditutup pagar pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Selain diduga melakukan penyerobotan jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang PT Maxxi Agri juga disinyalir belum mengantongi PBG (persetujuan bangunan gedung). 

Kondisi ini menuai sorotan dari pemerhati publik, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori. ”Padahal banyak pelanggaran mulai mencaplok JUT dan tidak mengantongi PBG. Tapi kesannya dibiarkan," katanya kepada media, Minggu (11/02/2024). 

Baca juga: Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Padahal seperti PBG, lanjut Aan, seharusnya persyaratan yang wajib dipenuhi menurut UU Cipta Karya. ”Pemilik bangunan yang belum mengantongi PBG, termasuk korporasi bisa diancam sanksi administratif hingga pidana,” tegas pria berkacamata ini. 

Aan, mendesak pemangku kepentingan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban pelanggar aturan.  "Saya berharap pemerintah bisa tegas untuk menutup sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan,” pungkasnya.

Baca juga: Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026

Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Suriah meminta polemik dugaan penyerobotan fasum jalan usaha tani di Kecamatan Mojoagung, Jombang tersebut segera diselesaikan. 

"Segera diselesaikan, sesuai dengan aturan yang ada," kata Sugiat, Selasa (06/02/2024).

Baca juga: Viral Lagi di Medsos!, Menu MBG Lele dan Tahu Mentah Ditolak Mentah-mentah Pihak Sekolah

Sugiat meminta dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu dengan cara persuasif terlebih dahulu. "Kalau gak bisa, ya proses hukum," tuturnya menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik perluasan bangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung yang menyerobot JUT (jalan usaha tani) dan belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG). Sarep

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru