KPU Surabaya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

surabayapagi.com
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno. SP/SURA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Surabaya mulai Rabu 28 Februari 2024.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kota akan dilaksanakan di kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, pada 28 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB," ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, Selasa (27/2).

Baca juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Sejumlah kecamatan akan menyerahkan atau menyampaikan hasil rekapitulasi berikut lampirannya, juga termasuk catatan kejadian khusus atau keberatan para saksi. Selain itu, C-hasil plano semua pemilu yang berasal dari seluruh TPS dari seluruh wilayah kelurahan, akan diserahkan juga.

Nano, sapaan akrabnya, menambahkan, telah berkoordinasi dengan PPK dari 31 kecamatan untuk memastikan dan menanyakan ulang perkembangan rekapitulasi suara di setiap kecamatan. Karena proses rekapitulasi suara kota akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Tadi malam, kita sudah rapat koordinasi, dalam rangka kontrol sudah sejauh mana proses rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Capaiannya berapa persen, lalu kita ingatkan kepada mereka estimasi batas waktu mengirimkan hasil rekapitulasi ke tingkat kota," ujarnya.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

Dirinya menerangkan, saat terdapat kecamatan yang belum menyelesaikan dan mengkonfirmasi hasil rekapitulasi hingga malam ini, maka tidak akan mengganggu jalannya rapat pleno esok hari.

"Rekapitulasi tingkat kota berjalan hingga 5 Maret 2024. Potensi molornya agenda ini kemungkinan kecil terjadi. Karena sejumlah kecamatan sudah konfirmasi. Untuk kecamatan yang belum selesai, tetap kita minta menuntaskan lalu dikirimkan ke (KPU) kota. Kita akan susulkan di hari berikutnya," tuturnya.

Nano juga menerangkan, urutan pembacaan hasil rekapitulasi besok akan berurutan, mulai dari kecamatan yang selesai dan pertama kali mengirimkannya ke KPU Kota Surabaya.

Baca juga: 28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

"Saat kecamatan A sudah selesai sebelumnya, sudah setor hasil rekapitulasi, itu yang kita dahulukan. Ini (rekapitulasi) bisa kita laksanakan sampai malam, namun tetap mempertimbangkan fakta-fakta saat proses rekapitulasi nanti," pungkasnya.sb/ana

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru