Hari Pertama Saksi Diusir Keluar, Hari Kedua Didemo Partai Buruh

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tengah melaksanakan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Dihari kedua yakni pada Jumat (1/3), diwarnai aksi demonstrasi dari Partai Buruh.

Baca juga: KPU Sidoarjo Berikan Santunan untuk Anggota Badan Adhoc

Massa dari Partai Buruh melayangkan aksi protes karena dianggap banyak kecurangan penghitungan suara. Mulai dari TPS, Kecamatan hingga Kabupaten.

"Buktinya proses penghitungan di Porong ada perbedaan hasil suara. Perselisihan suara masih terjadi karena ada rekayasa," kata Ketua Partai Buruh Sidoarjo Agus Supriyanto dalam orasinya di depan kantor KPU Sidoarjo, Jumat (1/3/2024).

Agus menilai pelaksanaan Pesta Demokrasi kali ini tidak berjalan sebagaimana seharusnya.

"Kami menemukan di beberapa kelurahan dilakukan pembukaan segel kotak suara. Ditingkat kecamatan juga demikian,"serunya.

Ia menyebut jika Pemilu dilaksanakan dengan kecurangan maka menghasilkan pemimpin yang buruk.

Dengan demikian Partai Buruh berharap KPU dan Bawaslu menindak oknum-oknum yang merusak proses Pemilu 2024. 

Partai Buruh menuntut Caleg-caleg yang melakukan transaksi jual-beli suara untuk segera ditindak.

Baca juga: KPU Sidoarjo Gelar Senam Sehat Seluruh Anggota KPPS Jelang Coblosan Pemilu 2024

"Kami akan terus kawal penghitungan suara ini baik ditingkat kabupaten hingga Provinsi. Kami partai buruh merasakan langsung bagaimana kecurangan itu dilakukan," katanya mengakhiri.

Sementara di hari pertama yakni pada Kamis (29/2) juga sempat terjadi insiden dimana KPU terpaksa mengusir seorang saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang tak memahami aturan lantaran PAN menghadirkan lebih dari satu saksi dalam forum rekapitulasi.

Itu terungkap setelah keduanya saling bersahutan menyampaikan sanggahan ke KPU Sidoarjo.

"Sebelum forum saya lanjutkan, silahkan satu (saksi) di luar satu lagi melanjutkan di dalam yang membawa ID card," tegur Komisioner KPU Sidoarjo Ahmad Labib saat itu.

Baca juga: Bupati dan Wabup Sidoarjo Hantarkan 50 Bacaleg ke KPUD Sidoarjo

Usai teguran tersebut, salah satu saksi keluar dan saksi dari PAN diwakili langsung oleh Khulaim Junaidi.

Untuk diketahui, Khulaim merupakan anggota DPRD Jatim yang saat ini kembali mencalonkan lewat Dapil Jawa Timur 2 Kabupaten Sidoarjo.

Setelah melalui perdebatan panjang, KPU meminta agar proses rekapitulasi dilanjutkan hari ini, Jumat (1/3/2024).

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyampaikan, jika ada keberatan dari peserta Pemilu, maka harus bisa menjelaskan titik-titik dan sebarannya sekaligus bukti-bukti yang harus ditunjukkan. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru