SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kalapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kasi Binadik & Giatja serahkan remisi khusus hari raya nyepi kepada satu orang warga binaan beragama Hindu.
Baca juga: 120 Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi, 7 Langsung Bebas
Remisi khusus hari raya keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik, bertepatan dengan hari raya nyepi yang jatuh pada 11 maret 2024 ini.
Baca juga: Pasca Libur Idul Adha, Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Jombang Melandai
Remisi diserahkan langsung oleh Kalapas Mojokerto melalui Kasi Binadik & Giatja, Hengki Giantoro, Dengan didampingi Kasubsi Registrasi Jujur Triwibowo di Aula Utama Lapas, Senin (11/3/24) pagi.
Baca juga: Dispangtan Kota Malang Temukan 583 Hewan Kurban Terpapar Cacing Hati
"Selamat atas penerimaan remisi khusus ini, selanjutnya dapat menjadi motivasi dalam mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Mojokerto, sehingga saat bebas nanti dapat menjadi manusia yang lebih mandiri dan tidak melanggar hukum," ujar Kalapas Mojokerto Nugroho Dwiwahyu Ananto. Dwi
Editor : Redaksi