SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di bulan suci Ramadhan 1445 H, para santri pondok pesantren At-Tahzib di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaji puluhan kitab kuning mulai pagi hingga malam.
Saat memasuki area pondok pesantren At -Tahzib tampak para santri sedang berjejer duduk di untuk mengikuti kajian kitab kuning.
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
Pengasuh Pondok pesantren At Tahzib, KH Ahmad Masruh mengatakan di bulan Ramadhan ini biasanya santri bebas memilih ngaji kitab kuning. Jadwalnya ada tujuh puluh kitab kitab kitab kuning yang dikaji di pesantren.
"Ada sekitar tujuh puluh kitab kuning yang dikaji jadi anak anak bisa memilih mana kitab yang disukai sesuai dengan yang diinginkan," kata, Minggu (17/03/2024).
Pria yang kerap disapa Gus Masruh menjelaskan di bulan Ramadhan ini santri Pondok Pesantren At -Tahzib, disamping mendapatkan ilmu alat juga mendapatkan ilmu akhlak, ilmu fiqih.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Probolinggo Melonjak Rp60 Ribu Jelang Bulan Ramadhan
"Kalau di bulan Ramadhan ini biasanya santri di ajarkan ilmu akhlak dan ilmu fiqih ngaji kitab kuning karena Madrasah Diniyah libur jadi diisi ngaji kitab kuning oleh para santri," ungkap Gus Masruh.
Dengan kegiatan mengaji kitab kuning, dijelaskannya para santri bisa lebih memahami ilmu-ilmu agama yang dikaji selama bulan Ramadhan.
"Semoga pondok pesantren At -Tahzib Ngoro Jombang ini bisa lebih baik, lebih maju dan lebih barokah untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkasnya.
Baca juga: Komoditas Harga Bumbu Dapur di PCN Jombang Melonjak Naik Jelang Ramadhan
Ditemui selesai mengaji kitab kuning Mohamad Nur Hidayat santri dari Magetan mengatakan di bulan Ramadhan ini banyak ngajinya karena sekolahan libur .Untuk hari ini ngaji kitab kuning safinatun najah tentang rukun iman.
"Dari ngaji kitab kuning tersebut kami banyak ilmu yang didapat untuk bekal kelak nanti ketika santri lulus dan terjun ke masyarakat dan bisa diamalkan, " ungkapnya. Sarep
Editor : Desy Ayu