Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kota Mojokerto saat teken MoU dengan Kejari Kota Mojokerto. SP/ DWI
Ketua DPRD Kota Mojokerto saat teken MoU dengan Kejari Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Selasa (10/3/2026).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pencegahan kecurangan dan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun gerakan moral dan sistem pencegahan yang kuat.

“Korupsi bisa merusak perekonomian dan demokrasi serta berdampak sistemik bagi masyarakat. Karena itu diperlukan langkah bersama untuk menutup celah terjadinya kecurangan maupun korupsi,” ujarnya.

Ery juga menyinggung peristiwa hukum yang pernah terjadi di Kota Mojokerto pada tahun 2017 sebagai pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara pemerintahan.

Ia berharap melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, para anggota DPRD dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai rambu-rambu hukum sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan taat aturan.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola dan digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Abdul Rasyid, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa melalui bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada lembaga negara maupun instansi pemerintah.

“Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili negara atau pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus,” jelasnya.

Menurut Abdul Rasyid, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum, serta mediasi apabila terjadi sengketa antar lembaga atau instansi pemerintah.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan taat hukum di Kota Mojokerto.

“Kami berharap sinergi ini mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mengikuti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga ke level terendah. Hal itu mempengaruhi kondisi ekonomi…

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres perbaikan jembatan di sejumlah rute alternatif penghubung dua kabupaten, yakni akses jalan nasional…

Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan

Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan

Senin, 18 Mei 2026 14:13 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti ketertiban dan kenyamanan di jalan dan kawasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Perluasan Lahan 3 Ribu Hektare, Pemkab Tulungagung Genjot Produksi Tebu Nasional

Lewat Perluasan Lahan 3 Ribu Hektare, Pemkab Tulungagung Genjot Produksi Tebu Nasional

Senin, 18 Mei 2026 14:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung swasembada tebu nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berkomitmen berupaya membangun kerja…

Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Senin, 18 Mei 2026 13:04 WIB

Senin, 18 Mei 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca libur panjang (long weekend) Kenaikan Yesus Kristus 2026 telah usai, kini tercatat arus balik kendaraan yang masuk ke…

Viral! Penampakan Objek Misterius Mirip UFO Terbang di Langit Coban Rais Kota Batu

Viral! Penampakan Objek Misterius Mirip UFO Terbang di Langit Coban Rais Kota Batu

Senin, 18 Mei 2026 12:58 WIB

Senin, 18 Mei 2026 12:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Baru-baru ini sempat viral adanya fenomena yang diduga penampakan Unidentified Flying Object (UFO) viral di media sosial di langit…