Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kota Mojokerto saat teken MoU dengan Kejari Kota Mojokerto. SP/ DWI
Ketua DPRD Kota Mojokerto saat teken MoU dengan Kejari Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Selasa (10/3/2026).

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pencegahan kecurangan dan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun gerakan moral dan sistem pencegahan yang kuat.

“Korupsi bisa merusak perekonomian dan demokrasi serta berdampak sistemik bagi masyarakat. Karena itu diperlukan langkah bersama untuk menutup celah terjadinya kecurangan maupun korupsi,” ujarnya.

Ery juga menyinggung peristiwa hukum yang pernah terjadi di Kota Mojokerto pada tahun 2017 sebagai pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara pemerintahan.

Ia berharap melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, para anggota DPRD dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai rambu-rambu hukum sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan taat aturan.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola dan digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Abdul Rasyid, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa melalui bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada lembaga negara maupun instansi pemerintah.

“Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili negara atau pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan surat kuasa khusus,” jelasnya.

Menurut Abdul Rasyid, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum, serta mediasi apabila terjadi sengketa antar lembaga atau instansi pemerintah.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan taat hukum di Kota Mojokerto.

“Kami berharap sinergi ini mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai…

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Pakaian Show Madonna hilang di Coachella

Pakaian Show Madonna hilang di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…