Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

Reporter : Lestariyono Blitar
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. SP/Lestariono 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bapak dan anak Warga Lingkungan Sawahan Kelurahan Satreyan Kec Kanigoro Kabupaten Blitar ditemukan tewas di tengah area sawah dekat sumur pompa yang berbentuk segi empat (Jedingan), pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 09.30, kedua korban bapak dan anak, yakni Jal (78) dan WPP (26).

Peristiwa meninggalnya Bapak dan anak tersebut seperti dalam laporan di Polsèk Kanigoro Polres Blitar, sekitar pukul 08.00 korban Jal sedang mengairi sawahnya di Lingk Banjarjo Kec Kanigoro Kab Blitar yang tak jauh dari rumahnya, dengan cara menyedot air dari jedingan (bangunan segi empat) menggunakan mesin diesel, yang dialirkan melalui pipa plastik biru untuk menyedot air, tak lama kemudian Wpp anak korban mendatangi TKP diduga untuk bantu bapaknya, kenyataanya melihat bapaknya tergeletak di dekat jedingan, spontan Wpp melakukan pertolongan, namun asap tebal hitam itu juga terhirup oleh Wpp, sehingga Wpp pun terjatuh dan meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Blitar: Potensi Kabupaten Blitar Bisa Dikenal Secara Luas

"Peristiwa yang terjadi Jumat sekitar pukul 09.00 korban pertama (Pak Jal), karena hirup Karbon Dioksida (Asap dari mesin diesel) diduga korban hendak mematikan mesin diesel yang berada di dalam jedingan itu, rupanya pak Jal menghirup asap tebal warna hitam yang keluar dari mesin diesel tersebut, tiada lama Wpp anak laki laki korban mengetahui keberadaan bapaknya, berusaha menolong, Wpp juga menghirup kepulan asap dari mesin diesel tersebut, dan meninggal dunia, keduanya membiru pada wajahnya." Kata Kapolsèk Kanigoro AKP.M.Burhanudin SH melalui Iptu Hery Irianto SH Kasi Humas Polres Blitar.

Baca juga: Dalam Rangka HUT Lemhanas ke 59, Gubenur Lemhanas Ziarah di Makam Bung Karno

Baca juga: Tandai Awal Musim Giling Tebu, PT RMI Gelar Ritual Pertemuan Temanten Tebu Lanang dan Wadon

Setelah dilakukan olah TKP oleh Team Inafis Reskrim Polres Blitar yang disaksikan Petugas Polsèk Kanigoro, Babinsa Koramil Kanigoro dan team kesehatan Puskesmas Kanigoro, jenazah bapak dan anak diserahkan ke pihak keluarganya, karena pihak keluarga korban tidak menghendaki untuk di visum dengan membuat surat pernyataan, untuk barang bukti yang diamankan Polisi berupa pipa plastik biru berdiameter 3 Cm dan sebuah mesin diesel. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru