SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Saat berpidato usai ditetapkan sebagai Presiden oleh KPU, Presiden terpilih Prabowo Subianto tak memberi jaminan kebebasan pers di Indonesia.
Ia hanya bicara terkait kebebasan pers.
Prabowo menegaskan kebebasan pers merupakan syarat mutlak demokrasi.
Baca juga: Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik Semua Rumah dan Fasum
"Saudara-saudara juga rekan-rekan media pers yang bekerja keras untuk memberi berita dan memberi pengetahuan kepada rakyat Indonesia, pers yang bebas yang vital adalah syarat mutlak dari demokrasi," kata Prabowo saat pidato di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu tadi (24/4/2024).
Baca juga: Ketua dan Anggota KPU Sewa Private Jet, Disanksi DKPP
Prabowo hanya berterima kasih atas peran media selama ini. Dia mengakui terkadang pers memang pedas di telinga.
Baca juga: Kredibilitas KPU Disorot
"Walaupun kadang-kadang pedes di telinga tapi kita tetap terima kasih sama media pers kita," ucapnya, tanpa sedikit pun menyatakan jaminan kebebasan pers di Indonesia saat ia menjadi presiden. jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi