Geger Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Pakar Ahli Epidemiologi UNAIR Ungkap Faktanya

Reporter : Lailatul Nur Aini
Pakar Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo

SURABAYAPAGI, Surabaya - Heboh efek samping langka dari vaksin Covid-19 AstraZeneca yang mengakibatkan Trombosis Trombositopenia (TTS). Yang mana penerima vaksin mengalami pembekuan darah, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo, sedikit menceritakan bahwa terdapat lebih dari lebih dari 70 juta dosis vaksin AstraZeneca yang telah disuntikkan di Indonesia, hanya sekitar 180 kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dengan hanya 2 kasus yang dilaporkan serius pada tahun 2021.

Baca juga: DPRD Datangkan Ahli Hukum Unair, Tegaskan Jalan Mutiara City–Mutiara Regency Milik Umum

"Untuk vaksin AZ ditemukan KIPI hanya sekitar 180an kasus, itu pun nyaris semuanya ringan, hanya ada 2 kasus serius yang dilaporkan Kemenkes RI di tahun 2021," jelas Windhu, dari keterangannya, Jumat, (3/5/2024).

Windhu juga menegaskan bahwa tidak semua KIPI berkaitan langsung dengan vaksin itu sendiri, dan sebagian besar kasus KIPI bahkan bersifat psikologis. Lebih lanjut, tidak ada laporan kasus trombosis atau pembekuan darah yang terkait dengan vaksinasi di Indonesia.

Pentingnya pemahaman akan KIPI menjadi sorotan, di mana sebagian besar kasus tidak berhubungan dengan vaksin.

"Cukup besar kasus KIPI adalah psikologis (kecemasan). Di Indonesia tidak ada laporan ditemukan kasus trombosis dan pembekuan darah," papar Windhu.

Windhu kembali menekankan kepada masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, karena sebelum vaksin diedarkan pun selalu ada evaluasi mengenai efikasi dan keamanan vaksin pra edar oleh BPOM.

Baca juga: Industri Tembakau Serap Ribuan Tenaga Kerja, UNAIR Dorong Pemerintah Lindungi Sektor Padat Karya

Bahkan hingga kini terus dalam pantauan ketat dari berbagai lembaga yang berwenang, seperti dari para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang melakukan kajian untuk memberikan advis pada pemerintah tentang bisa tidaknya vaksin diberikan pada masyarakat, bagaimana waktu dan dosis vaksin diberikan.

"Jadi penggunaan vaksin baik sebagai program pemerintah mau pun yang bukan program melewati langkah-langkah yang ketat," tutur Windhu.

Kendati demikian, Windhu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses pelayanan kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca juga: Universitas Airlangga Dorong Daya Saing UMKM Desa Brondong Lamongan

"Percayakan semua program pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi/vaksinasi pada pemerintah. Semua obat dan vaksin sebelum, saat, dan setelah diberikan kepada masyarakat melalui penilaian ketat berbasis bukti sains yang berlapis dari lembaga-lembaga yang berwenang," terangnya.

Selain itu, Windhu juga memaparkan jika nantinya terdapat bukti terkait kejadian yang tidak diinginkan akibat vaksin, pemerintah akan segera bertindak untuk menarik produk tersebut dari peredaran dan melakukan kajian lebih lanjut untuk melindungi masyarakat.

"(Jika terbukti) maka dengan segera akan dihentikan pemberian dan peredarannya sambil menunggu hasil kajian saintifiknya. Kan langsung cepat ditangani oleh pemerintah Kemenkes RI bersama BPOM dan para ahli, untuk melindungi masyarakat," pungkasnya. Ain

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru