BRI Dinobatkan Ditjen Pajak, Penyumbang Setoran Pajak Terbesar

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, tercatat  satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.

"Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara," tutur Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dikutip Senin (5/8).

Baca juga: Haris Azhar: Putusan PN Ponorogo Bukti Sistem Penagihan BRI Bermasalah

Terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.

Baca juga: BRI Dinyatakan Melawan Hukum, Nasabah Menang di PN Ponorogo  

Sunarso menekankan, sebagai "bank rakyat", keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (26/7).

Baca juga: Gugatan Samsuri vs BRI Ponorogo Memasuki Babak Akhir, Pengadilan Lakukan Pemeriksaan Setempat

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar. n ec/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru