SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Abideen Zain Ul.
Deportasi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Jagratara III, setelah WNA tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Perkuat Komitmen Dalam Cegah TPO dan PMI
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul dikenakan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Warga negara Pakistan ini telah melanggar izin tinggalnya, setelah kami dalami, ia terlibat dalam investasi bodong. Sesuai dengan aturan undang-undang keimigrasian, sehingga WNA ini harus dideportasi," kata Novrian, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, WNA tersebut dipulangkan melalui penerbangan Malindo Air dengan rute Tangerang-Kuala Lumpur pada Selasa, 8 Oktober 2024, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi “WIRAWASPADA” di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto
Selain deportasi, Abideen Zain Ul juga masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, yang berarti ia tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan.
"WNA asal Pakistan yang sudah kami deportasi itu tidak akan bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan, dan jika diperlukan, waktu penangkalan dapat diperpanjang," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, turut mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan integritas keimigrasian.
Baca juga: Direktorat Jendral Imigrasi Tunda Implementasi Paspor Desain Merah Putih
Ia juga optimis dengan Imigrasi Surabaya kian berprestasi, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang mampu menjadi semangat baru bagi pihaknya.
"Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi," pungkas Ramdhani. lni
Editor : Desy Ayu