SURABAYAPAGI.COM Sampang -Akibat kinerja Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra Kabupaten Sampang yang notabene sebagai pejabat definitif Sekretaris Disperindag disoal pemakaian anggaran Perjalanan Dinas. Sebab, Yulis Juwaidi lebih memilih aktif di jabatan Staf Ahli dimana posisinya hanya Plt.
"Sedangkan Bapak Yulis Juwaidi jarang ngantor di Disperindag akibat selalu Mendampingi Pj Bupati Sampang ke luar kota. Sehingga patut dipertanyakan uang perjalanan dinasnya dari mana,"kata Haryanto aktivitas pemerhati lingkungan, Senin (14/10/2024).
Baca juga: LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus
Menurut Haryanto, Plt adalah pejabat yang ditunjuk untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan untuk sementara waktu, tetapi masa jabatannya tidak lebih dari 1 bulan. Plt memiliki kewenangan yang terbatas, yaitu hanya untuk menjalankan tugas-tugas rutin.
Baca juga: Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai
"Jadi, pejabat definitif harus di kedepankan demi tanggung jawab selaku pejabat yang dilantik. Jangan terbalik jabatan definitif dikesimpangkan," ungkap Haryanto.
Baca juga: Heboh! Wali Murid di Sampang Ngeluh, Menu Buah di MBG Sreseh Membusuk
Sementara itu, saat konfirmasikan Chairijah selaku Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang, melalui Wa-nya, sementara waktu belum bisa walaupun nada berdering. gan
Editor : Moch Ilham