SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu menggelar pelatihan administrasi bagi RT/RW, dengan menghadirkan narasumber Camat Wonoayu, Imam Mukri Afandi dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Dian Fitriana. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di pendopo kantor desa setempat, Sabtu (23/11/2024) malam kemarin.
Dalam sambutanya, selain menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para ketua RT/ RW, Kepala Desa (Kades) Ketimang, H Abdul Wahab, juga berharap jika pelatihan tata tertib administrasi ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang administrasi bagi peserta, dalam memperoleh data yang valid dan akurat tentang kependudukan, pelayanan serta pembangunan.
Baca juga: Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal
"Dengan adanya pelatihan tata tertib adminitrasi ini, kami selaku Pemdes, berharap kepada para ketua RT/RW dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di lingkungan masing- masing," katanya.
Selain itu, Kades H Abdul Wahab, juga menyebut jika kegiatan ini bertujuan untuk dapat mendorong jajaran pengurus RT/ RW dapat mengembangkan dan pengetahuan SDM melalui pelatihan yang digelar.
"Kegiatan ini dilaksanakan tentunya, untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pendidikan, pelatihan kepada ketua RT/ RW dalam menjalankan tugas agar lebih baik lagi," ucapnya.
Sementara, Camat Wonoayu, Imam Muhkri Afandi, meminta kepada para ketua RT/RW, untuk dapat menyampaikan semua usulan mengenai pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJM. Serta menyiapkan administrasi yang sifatnya berkaitan dengan SPj Untuk dapat dijadikan bahan laporan pertanggungjawaban
Baca juga: Pemdes Kludan Salurkan Bantuan Langsung Tunai DD Rp 900 Ke 18 Keluarga Penerima Manfaat
”Ya, RT/RW, agar dapat menyampaikan usulan mengenai apa saja yang ingin disampaikan di dalam RPJM Desa dan untuk menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan SPj,” ujarnya.
Ia berharap, pelatihan tata tertib administrasi ini dapat memberikan solusi atau mengedukasi bagi ketua RT/RW sebagai bentuk acuan kerja di lapangan.
”Kami mendorong program pemerintah desa, tentang pelatihan berkaitan untuk peningkatan kualitas SDM. Yang juga bertujuan untuk dapat memberi edukasi bagi ketua RT/RW," paparnya.
Baca juga: Atasi Sampah, Dedi Irwansyah Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Eks TKD Bebekan Jadi TPST 3R
Terpisah, Kasi Pemerintahan, Kecamatan Wonoayu, Dian Fitriana, menambahkan bahwa, tugas dan kewajiban RT/RW adalah memberikan pelayanan kepada penduduk setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menggerakkan swadaya dan kegotongroyongan masyarakat, serta berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat.
"Untuk itu kami berharap, setelah diadakannya kegiatan ini, agar bapak/ibu mengetahui peran atau tugas kelembagaan RT/ RW sesuai peraturan yang berlaku dalam membantu peningkatan pembangunan desa," harapnya. zam/jum
Editor : Desy Ayu